1. Surat permohonan keterangan tidak bekerja di wilayah Kabupaten Majalengka
2. KTP Pemohon
3. STR Pemohon
4. Ijazah Pemohon
5. Surat Tugas/Keterangan bekerja
1. Pemohon mengisi dan mengupload permohonan pengajuan surat keterangan tidak bekerja di wilayah Kabupaten Majalengka melalui google form
2. Petugas memverifikasi berkas persyaratan yang diupload pada google form
3. Jika persyaratan sudah lengkap, petugas membuat surat pengajuan surat keterangan tidak bekerja di wilayah Kabupaten Majalengka dan salinan copy nya
4. Menganalisis Surat Keterangan Tidak Bekerja/Praktek di Wilayah Kab. Majalengka dan salinan copy nya
5. Kepala Subkoordinator SDMK membubuhkan paraf pada salinan copy Surat Keterangan Tidak Bekerja/Praktek di wilayah kab. Majalengka
6. Kepala Subkoordinator SDMK menganalisis Surat Keterangan Tidak Bekerja/Praktek di Wilayah Kab. Majalengka dan salinan copy nya
7. Kepala Bidang SDK membubuhkan paraf pada salinan copy Surat Keterangan tidak bekerja/Praktek di Wilayah Kab.Majalengka
8. Sekretaris dinas membubuhkan paraf pada salinan copy Surat Keterangan Tidak Bekerja/Praktek di Wilayah Kab. Majalengka
9. Kepala Dinas Menandatangani Surat Keterangan Tidak Bekerja/Praktek di Wilayah Kab. Majalengka dan salinan copy nya
10. Mencatat dan membubuhkan cap pada Surat Keterangan tidak bekerja/Praktek di wilayah Kab.Majalenga
11. Petugas mendistribusikan Surat rekomendasi keterangan tidak bekerja/praktek di wilayah kab.majalengka kepada pemohon
12. Melakukan penyimpanan arsip
4 hari 5 Jam 40 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat keterangan tidak bekerja/praktik di wilayah Kabupaten Majalengka
Alur pengaduan :
1. Melalui konsultasi langsung
2. Melalui telepon/wa ke nomor 081320058110