preload

Tata Cara Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa ke Komisi Informasi

Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka

Dinas Kesehatan
  • Selamat Datang di Website Resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka
  • Jl. Gerakan Koperasi No.44, Majalengka Wetan, Kec. Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45411

TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENYELESAIAN SENGKETA KE KOMISI INFORMASI
DINAS KESEHATAN KABUPATEN MAJALENGKA

Langkah 1

Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi dapat diajukan secara langsung (datang langsung), melalui permohonan secara tertulis (surat) dikirim melalui email atau surat tercatat dan secara online;

Langkah 2

Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Langsung;
   1. Pemohon mengisi Form Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi yang telah disediakan petugas;
   2. Membawa bukti surat permohonan informasi kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
   3. Membawa bukti jawaban permohonan informasi dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada);
   4. Membawa bukti pengajuan keberatan kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
   5. Membawa bukti jawaban keberatan dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada);
   6. Membawa bukti identitas (jika individu maka dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan jika Badan Hukum dibuktikan dengan Anggaran Dasar yang telah mendapat pengesahan sebagai Badan Hukum dan bila dikuasakan dibuktikan dengan surat kuasa);

Langkah 3

Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Tertulis;
      1. Mengirim Surat Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi yang ditujukan ke Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dengan melampirkan;bukti surat permohonan informasi kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
      2. Bukti jawaban permohonan informasi dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada);
      3. Bukti pengajuan Keberatan kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
      4. Bukti jawaban keberatan dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada);
      5. Bukti identitas (jika individu maka dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan jika Badan Hukum dibuktikan dengan Anggaran Dasar yang telah mendapat pengesahan sebagai Badan Hukum dan bila dikuasakan dibuktikan dengan surat kuasa);

Langkah 4
Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Online dapat dikirim ke email dinkes@majalengkakab.go.id

Desember 2024
MiSeSlRaKaJuSb
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031